Pendidikan merupakan kebutuhan bagi setiap
masyarakat modern. Tidak hanya untuk mendukung karier atau jabatan, namun
pendidikan juga memiliki peran penting
sebagai bagian dari pembangunan ekonomi suatu negara.
Menurut UU No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Seiring perkembangan waktu, dunia pendidikan
diwarnai dengan munculnya perguruan tinggi baru yang menjadikan setiap
perguruan tinggi selalu berupaya untuk mempertahankan diri dari persaingan yang
semakin ketat. Latar belakang yang melandasi fenomena ini yaitu adanya kebutuhan
jasa pendidikan tinggi yang semakin meningkat dari tahun ke tahun sehingga
menyebabkan kapasitas jasa pendidikan tinggi yang diselenggarakan pemerintah
tidak lagi mampu menampung seluruh calon peserta didik. Sedangkan peraturan
mengenai pendirian perguruan tinggi ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah
No. 57 tahun 1998, yang sebelumnya termuat dalam Peraturan Pemerintah No. 30
tahun 1990. Era globalisasi menjadikan dunia pendidikan semakin borderless,
persaingan untuk mendapatkan mahasiswa dan menjaga sistem penjaminan mutu
dirasakan semakin berat. Persaingan bebas ini mengakibatkan peran pendidikan
telah bergeser dari hakikat proses mentransfer ilmu (transfer knowledge
process) menjadi sebuah model bisnis baru yang dikelola oleh pimpinan
organisasi atau lembaga pendidikan.
Persaingan
digambarkan sebagai suatu siklus perusahaan yang ditentukan oleh empat komponen
persaingan (4C) yaitu company, customers, competitor, dan change (Kotler,
2003). Bagi penyedia jasa pendidikan tinggi swasta, pelanggan yang langsung menikmati
jasa yang ditawarkannya adalah mahasiswa, pesaing adalah penyedia jasa
pendidikan sejenis pada jenjang yang sama, dan perubahan meliputi segala bentuk
perubahan sebagai inisiatif internal maupun tekanan eksternal, baik yang
bersifat akademik maupun non-akademik.
Perguruan
tinggi swasta sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi kepemilikan yayasan
turut serta memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan
tinggi bertujuan untuk membentuk serta mencetak sarjana-sarjana yang menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai modal untuk menjadi pelaku pembangunan
di masyarakat. Dalam proses penyelenggaraan kegiatan pendidikan, sebuah
perguruan tinggi swasta memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran pencapaian
tujuan. Suatu keberhasilan pencapaian tujuan memerlukan perumusan strategi yang
matang dan implementasi strategi yang tepat. Dengan persaingan yang semakin
ketat di dunia pendidikan, perguruan tinggi swasta harus memiliki keunggulan
bersaing dengan kompetitornya.
Perguruan
tinggi swasta (PTS) harus mampu menerapkan sudut pemikiran baru yang mengandung
unsur fleksibilitas, kecepatan, inovasi, dan integrasi. Fleksibilitas,
kecepatan, inovasi dan integrasi sangat memerlukan sumber daya manusia yang
penuh dengan kreativitas. Kreativitas dapat muncul dari sumber daya manusia
yang memiliki keunggulan dalam ilmu pengetahuan. Dengan demikian, PTS
diharapkan tidak hanya mampu menghasilkan lulusan terbaik, tetapi juga mampu mengembangkan
dua hal yang terkandung dalam Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu meneliti
dengan hasil riset yang berkualitas tinggi dan mengembangkan teknologi guna
pengabdian kepada masyarakat.
Data
yang diperoleh dari Ditjen Dikti Depdiknas menyebutkan jumlah Perguruan Tinggi
(PT) di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup pesat khususnya pada
Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Peningkatan jumlah perguruan tinggi di Indonesia
menyebabkan persaingan semakin ketat. Menurut data Kopertis wilayah VI, khusus untuk
wilayah Jawa Tengah sampai dengan akhir tahun 2007 saja terdapat 243 perguruan
tinggi, dengan komposisi 6 PTN dan 237 PTS (terdiri atas 108 akademi, 19
politeknik, 74 sekolah tinggi, 2 institut, dan 34 universitas).
Lingkungan
bisnis (business environment), dapat dibedakan atas lingkungan eksternal
dan lingkungan internal (Wheelen dan Hunger, 2000). Pearce dan Robinson (2000)
membedakan lingkungan bisnis atas lingkungan jauh, lingkungan industri dan
lingkungan operasional. Lingkungan eksternal terdiri dari lingkungan makro dan
lingkungan industri. Lingkungan internal terdiri dari struktur (structure), budaya
(culture), sumber daya (resources) (Wheelen dan Hunger, 2000). Lingkungan
makro berpengaruh terhadap organisasi terdiri dari kekuatan politik dan
hukum, kekuatan ekonomi, kekuatan teknologi, serta kekuatan sosial dan budaya
(Wheelen dan Hunger, 2000).
Dengan
pengembangan program studi dan peningkatan mutu akademik, dapat menjadi alternatif
strategi bagi perguruan tinggi swasta guna memperoleh keunggulan bersaing yang berkelanjutan (sustained
competitive advantage).
Kemampuan PTS untuk menangkap setiap gejala dari
perubahan lingkungan akan menjadi faktor penentu kesuksesan bagi PTS dengan
manajemen pendidikan tinggi yang dijalankan. Hal ini didukung oleh hasil penelitian
Dill (1999) yang menyimpulkan bahwa institusi perguruan tinggi harus melakukan
adaptasi tertentu pada struktur dan prosesnya dalam usaha memperbaiki
efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam lingkungan yang terus berubah.
Menurut Porter (1997), sebuah keunggulan kompetitif
yang sustainable tidak dapat diperoleh hanya melalui
efektivitas operasional. Keunggulan kompetitif juga dapat diperoleh dari suatu
inovasi manajemen. Namun demikian, sebagian besar inovasi manajemen masih
berkaitan dengan efektivitas operasional antara lain total quality
management, just–in-time, benchmarking, business process reengineering, dan
outsourcing. Melalui inovasi manajemen tersebut, perusahaan dapat
melakukan sesuatu yang lebih baik dibandingkan dengan pesaingnya, namun tidak
dapat menjamin keunggulan bersaing yang sustainable karena pesaing
pada akhirnya akan dapat melakukan hal yang sama.